Source: Racingnews365
BOLOGNA – Dunia balap jet darat, Formula 1, dikejutkan oleh langkah agresif otoritas pajak Italia (Guardia di Finanza) yang meluncurkan investigasi besar-besaran terhadap seluruh pembalap F1 yang berkompetisi di negara tersebut. Penyelidikan ini menyasar potensi penggelapan pajak yang melibatkan nilai hingga ratusan juta Euro.
Ambang Batas Pidana €50.000
Berdasarkan hukum Italia, khususnya Pasal 10 Keputusan Legislatif No. 74/2000, kegagalan membayar pajak di atas €50.000 (sekitar Rp860 juta) dikategorikan sebagai tindak pidana. Mengingat gaji dan nilai kontrak sponsorship pembalap F1 yang sangat tinggi, ambang batas ini sangat mudah terlampaui hanya dalam satu akhir pekan balapan.
Poin-Poin Utama Investigasi:
- Audit Kontrak Mendalam: Otoritas pajak menuntut akses ke kontrak resmi pembalap dan perjanjian sponsorship untuk menghitung pendapatan akurat selama balapan di sirkuit Monza, Imola, dan Mugello.
- Berlaku Surut: Investigasi tidak hanya menyasar musim 2025, tetapi juga menargetkan penyelesaian tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya secara retroaktif.
- Surat Panggilan Resmi: Sejumlah pembalap dilaporkan telah menerima surat resmi yang meminta mereka menyerahkan laporan pajak tahun 2025 atau menghubungi pihak berwenang melalui perwakilan hukum.
- Status Pekerja Mandiri: Di bawah hukum Italia, pembalap F1 diklasifikasikan sebagai pekerja mandiri (self-employed), sementara tim balap bertindak sebagai agen pemotong pajak yang wajib menyetorkan pajak penghasilan di lokasi balapan berlangsung.
Langkah ini dianggap sebagai "penertiban paksa" karena sebelumnya personel tim dan pembalap jarang diminta melakukan pembayaran pajak serupa selama berkompetisi di Italia. Investigasi yang dipimpin oleh divisi Bologna dari Guardia di Finanza ini dipicu oleh dorongan pengacara lokal, Alessandro Mei, yang menyoroti perlunya kesetaraan perlakuan pajak bagi atlet asing yang meraup pendapatan di wilayah Italia.
Jika terbukti bersalah dan tunggakan melebihi ambang batas pidana, para bintang F1 ini tidak hanya menghadapi denda administratif yang besar, tetapi juga risiko hukuman penjara dan catatan kriminal.

0 Komentar