Source: iNews/MNCTV
JAKARTA – Petugas gabungan menggelar razia besar-besaran terhadap juru parkir liar atau yang akrab disapa "Pak Ogah" di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (15/4/2026). Penertiban ini sempat diwarnai aksi penolakan dan upaya melarikan diri dari para pelaku.
Razia ini difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan, terutama di pintu keluar Tol Rawa Buaya. Keberadaan para juru parkir liar ini dikeluhkan pengguna jalan karena kerap memicu kepadatan arus lalu lintas di persimpangan jalan dan pintu tol.
Dalam operasi tersebut, suasana sempat memanas ketika salah seorang Pak Ogah mencoba memberontak saat hendak dimasukkan ke dalam mobil operasional Satpol PP. Pelaku terus berteriak dan enggan menyerah, hingga akhirnya petugas terpaksa mengangkat kaki dan badannya untuk dievakuasi.
Beberapa orang lainnya juga terpantau sempat berlari kocar-kacir berusaha menghindari sergapan petugas. Namun, kesigapan aparat di lapangan membuat mereka tidak berkutik dan tetap berhasil diamankan.
Secara keseluruhan, terdapat tujuh orang Pak Ogah yang berhasil terjaring dalam razia kali ini. Mereka langsung digelandang menuju Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali turun ke jalan.
Petugas di lapangan menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin. Selain itu, petugas gabungan juga disiagakan di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan kawasan tersebut tetap steril dari praktik parkir liar.
Pihak berwenang juga memberikan imbauan tegas kepada para pengguna jalan agar tidak memberikan uang atau rupiah kepada para Pak Ogah. Selama masyarakat masih memberikan uang, praktik juru parkir liar ini dinilai akan sulit untuk diberantas sepenuhnya karena dianggap menjadi sumber penghasilan yang menggiurkan bagi mereka.

0 Komentar