Skandal Grup WhatsApp FH UI: Belasan Mahasiswa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Massal


Source: iNews/RCTI

DEPOK – Jagat media sosial dan lingkungan akademik Universitas Indonesia (UI) diguncang skandal pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH). Kasus ini mencuat setelah isi percakapan sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan mahasiswa laki-laki bocor ke publik dan menjadi viral.

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menunjukkan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp beranggotakan belasan mahasiswa laki-laki dari Fakultas Hukum UI. Dalam grup tersebut, para pelaku diduga secara rutin melontarkan kalimat-kalimat tidak pantas, merendahkan perempuan, hingga mengarah pada kekerasan seksual secara verbal terhadap rekan mahasiswi setiap harinya.
Konten yang provokatif dan tidak manusiawi tersebut memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan mahasiswa UI sendiri yang menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik almamater dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman bagi perempuan.

Pada Selasa (14/4/2026), suasana di salah satu ruangan di Fakultas Hukum UI memanas. Dua dari belasan mahasiswa yang diduga menjadi anggota grup tersebut digiring oleh petugas keamanan kampus untuk menghadapi massa mahasiswa lainnya.
Ratusan mahasiswa yang geram meluapkan emosi mereka dengan meneriaki para pelaku dan mempertanyakan motif di balik pelecehan sistematis tersebut. Dalam kondisi terdesak dan tertunduk, kedua terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyatakan kesiapan mereka untuk menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi situasi yang semakin memanas, pihak Rektorat Universitas Indonesia menyatakan telah mengambil langkah tegas. Saat ini, tim internal sedang melakukan proses penelusuran, verifikasi data, dan pengumpulan bukti terkait keanggotaan serta isi percakapan di dalam grup WhatsApp tersebut.

"Pihak kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Saat ini proses investigasi masih berjalan untuk memastikan semua yang terlibat mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan regulasi universitas dan perundang-undangan yang berlaku," ujar perwakilan pihak rektorat dalam keterangannya.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan berbagai organisasi mahasiswa di UI mendesak agar kasus ini tidak hanya diselesaikan melalui permintaan maaf di internal kampus, tetapi juga melalui jalur hukum jika terbukti ada unsur pidana. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses sidang etik yang akan dijalankan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
Hingga saat ini, identitas lengkap para pelaku belum dirilis secara resmi oleh pihak universitas demi kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar