Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang

Source: KompasTV
SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang berulang kali dialamatkan kepada mantan Wali Kota Solo tersebut.
Saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum. Beliau meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian.
"Kita hormati proses hukum yang ada. Semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Jokowi kepada awak media.
Siap Buka-Bukaan di Pengadilan
Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Secara terbuka, beliau menegaskan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan apabila keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim.
Tidak hanya hadir, Jokowi juga berjanji akan membawa dokumen ijazah aslinya ke ruang sidang. Langkah ini diambil untuk membuktikan secara hukum dan mengakhiri polemik ijazah palsu yang selama bertahun-tahun menjadi komoditas isu di ruang publik.
"Nanti di persidangan kita ikuti bersama. Saya siapkan (ijazah asli) dan saya akan bawa langsung ke hadapan majelis hakim agar semuanya klir dan transparan," tambah Jokowi.
Tim Hukum Tutup Pintu Mediasi
Di sisi lain, ketegasan juga ditunjukkan oleh tim penasihat hukum Joko Widodo. Ketua Harian Tim Hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka ruang mediasi atau upaya damai (restorative justice) bagi Roy Suryo maupun Dokter Tifa.
Menurut tim hukum, tuduhan yang dilayangkan kedua tersangka sudah masuk dalam ranah pencemaran nama baik berat dan pembunuhan karakter yang sistematis. Oleh karena itu, penyelesaian di meja hijau dianggap sebagai jalan terbaik untuk menguji kebenaran materiil.
"Sudah tidak ada lagi ruang untuk damai atau mediasi. Kita selesaikan semuanya secara tuntas di pengadilan melalui pembuktian yang sah," tegas perwakilan tim hukum Jokowi.
Saat ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Posting Komentar

0 Komentar