JAKARTA — Rumah tangga boleh saja kandas di tahun 2024 lalu, namun tampaknya badai di antara presenter kondang Ruben Onsu dan Sarwendah masih jauh dari kata usai. Kabar mengejutkan kembali datang dari mantan pasangan harmonis ini. Bak petir di siang bolong, Ruben Onsu secara resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Juli 2026.
Gugatan panas ini terdaftar dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Langkah hukum ini sontak langsung menjadi buah bibir dan memicu kehebohan di jagat hiburan tanah air.
Dibatasi Bertemu Anak Hingga Geram Disebut "Mantan Ayah"
Publik tentu bertanya-tanya, apa yang membuat Ruben Onsu nekat mengambil jalur hukum setelah dua tahun bercerai? Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, akhirnya membongkar alasan di balik gugatan tersebut.
Usut punya usut, Ruben merasa ruang geraknya untuk melepas rindu dengan buah hatinya mulai dibatasi. Sang presenter kondang merasa kesulitan untuk menemui anak-anaknya sendiri, hingga komunikasi yang dijalin selama ini dinilai menemui jalan buntu.
Tak hanya itu, api konflik tampaknya semakin berkobar lantaran Ruben sempat meradang dengan sebuah istilah yang dilontarkan pihak lawan. Ruben secara tegas melayangkan protes keras setelah kuasa hukum Sarwendah kedapatan menggunakan istilah "mantan ayah" dalam polemik komunikasi mereka. Bagi Ruben, tidak ada yang namanya bekas anak atau bekas orang tua!
Meski sempat berembus isu miring di media sosial mengenai eksploitasi anak, pihak pengadilan langsung menepis kabar burung tersebut. Pengadilan menegaskan bahwa di dalam berkas gugatan Ruben, sama sekali tidak ada dalil atau tuntutan yang menuduh adanya eksploitasi. Fokus utama Ruben murni karena ia ingin memiliki kepastian hukum agar tetap dilibatkan penuh dalam mengambil keputusan penting terkait masa depan dan tumbuh kembang anak-anaknya.
Siap-Siap! Sidang Perdana Digelar Pertengahan Juli
Genderang perang tampaknya sudah ditabuh. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun bergerak cepat dengan merilis jadwal persidangan.
- Hari & Tanggal: Rabu, 15 Juli 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WIB
- Sifat Sidang: Tertutup untuk umum (demi melindungi kondisi psikologis anak-anak)
Pada sidang perdana nanti, majelis hakim mewajibkan kehadiran Ruben Onsu selaku penggugat dan Sarwendah selaku tergugat untuk menjalani proses mediasi. Ini akan menjadi momen pertemuan tatap muka yang sangat dinantikan publik setelah hubungan keduanya dikabarkan merenggang.
Pihak Sarwendah Tak Gentar dan Siap Melawan!
Mendapat "serangan" hukum dari mantan suami, pihak Sarwendah ternyata tidak tinggal diam. Melalui tim kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle ini menyatakan siap hadir dan menghadapi gugatan tersebut di meja hijau. Pihak Sarwendah dikabarkan tengah menyiapkan sederet bukti kuat serta saksi-saksi untuk meluruskan fakta yang sebenarnya di hadapan majelis hakim.
Akankah mediasi di pertengahan Juli nanti berbuah perdamaian demi masa depan anak-anak? Atau justru ini menjadi babak baru perseteruan panjang yang semakin memanas di antara Ruben dan Sarwendah? Kita tunggu saja perkembangan terbarunya hanya di infotainment kesayangan Anda!

0 Komentar