BANDUNG – Pelarian TH (30), buronan kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir. Tim khusus Polda Jawa Barat berhasil meringkus tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).
Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sempat menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat disiksa selama bertahun-tahun.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian intensif. TH ditangkap tanpa perlawanan saat berada di dalam sebuah mobil di kawasan Majalaya.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan sempat menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi warga yang bisa memberikan informasi keberadaan pelaku. Setelah ditangkap, TH langsung dibawa ke markas Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tiga Tahun Disekap dan Disiksa
Berdasarkan data kepolisian, aksi keji TH diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama hampir tiga tahun, korban YTR diisolasi dari dunia luar dan mengalami kekerasan fisik secara berulang.
Pelaku menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam untuk menganiaya korban. Akibat penyiksaan ekstrem tersebut, YTR mengalami luka permanen yang sangat berat, di antaranya:
- Kerusakan fungsi penglihatan pada mata.
- Luka parah pada bagian wajah dan bibir.
- Gangguan motorik yang menyebabkan korban kesulitan berbicara dan tidak bisa berjalan.
Saat ini, YTR masih menjalani perawatan medis dan psikologis secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk memulihkan kondisi fisiknya.
Motif dan Tindakan Hukum
Selain melakukan penganiayaan, TH juga diketahui membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Total kerugian materiil akibat tindakan pelaku diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Pihak penyidik Polda Jabar saat ini tengah mendalami motif utama di balik tindakan sadis pelaku. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap TH guna melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

0 Komentar